Selasa, 17 Oktober 2017

Sholat Tahajud

     SHOLAT MALAM


Sholat Tahajud: Keutamaan, Tata Cara, Manfaat - Assalamu'alaikum wr. wb. Shalat malam, bila shalat tersebut dikerjakan sesudah tidur, dinamakan shalat Tahajud, artinya terbangun malam. Jadi, kalau mau mengerjakansholat Tahajud, harus tidur dulu. Shalat malam ( Tahajud ) adalah kebiasaan orang-orang shaleh yang hatinya selalu berdampingan denganAllah SWT.

Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an :

“ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.”

(QS : Al-Isro’ : 79)

Shalat Tahajud adalah shalat yang diwajibkan kepada Nabi SAW sebelum turun perintah shalat wajib lima waktu. Sekarang shalat Tahajud merupakan shalat yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan .

Sahabat Abdullah bin

Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda :

“ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi)

Bersabda Nabi Muhammad SAW :

“Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )

Waktu Untuk Melaksanakan Sholat Tahajud :

Kapan afdhalnya shalat Tahajud dilaksanakan ? Sebetulnya waktu untuk melaksanakan shalat Tahajud ( Shalatul Lail ) ditetapkan sejak waktu Isya’ hingga waktu subuh ( sepanjang malam ). Meskipun demikian, ada waktu-waktu yang utama, yaitu :

1. Sangat utama : 1/3 malam pertama ( Ba’da Isya – 22.00 )

2. Lebih utama : 1/3 malam kedua ( pukul 22.00 – 01.00 )

3. Paling utama : 1/3 malam terakhir ( pukul 01.00 – Subuh )

Menurut keterangan yang sahih, saat ijabah (dikabulkannya do’a) itu adalah 1/3 malam yang terakhir. Abu Muslim bertanya kepada sahabat Abu Dzar : “ Diwaktu manakah yang lebih utama kita mengerjakan sholat malam?”

Sahabat Abu Dzar menjawab : “Aku telah bertanya kepada Rosulullah SAW sebagaimana engkau tanyakan kepadaku ini.” Rosulullah SAW bersabda :

“Perut malam yang masih tinggal adalah 1/3 yang akhir. Sayangnya sedikit sekali orang yang melaksanakannya.” (HR Ahmad)

Bersabda Rosulullah SAW :

“ Sesungguhnya pada waktu malam ada satu saat ( waktu. ). Seandainya seorang Muslim meminta suatu kebaikan didunia maupun diakhirat kepada Allah SWT, niscaya Allah SWT akan memberinya. Dan itu berlaku setiap malam.” ( HR Muslim )

Nabi SAW bersabda lagi :

“Pada tiap malam Tuhan kami Tabaraka wa Ta’ala turun ( ke langit dunia ) ketika tinggal sepertiga malam yang akhir. Ia berfirman : “ Barang siapa yang menyeru-Ku, akan Aku perkenankan seruannya. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, Aku perkenankan permintaanya. Dan barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, Aku ampuni dia.” ( HR Bukhari dan Muslim )

Jumlah Raka’at Shalat Tahajud :

Shalat malam (Tahajud) tidak dibatasi jumlahnya, tetapi paling sedikit 2 ( dua ) raka’at. Yang paling utama kita kekalkan adalah 11 ( sebelas ) raka’at atau 13 ( tiga belas ) raka’at, dengan 2 ( dua ) raka’at shalat Iftitah. Cara (Kaifiat) mengerjakannya yang baik adalah setiap 2 ( dua ) rakaat diakhiri satu salam. Sebagaimana diterangkan oleh Rosulullah SAW :“ Shalat malam itu, dua-dua.” ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )

Adapun Kaifiat yang diterangkan oleh Sahabat Said Ibnu Yazid, bahwasannya Nabi Muhammad SAW shalat malam 13 raka’at, sebagai berikut :

1) 2 raka’at shalat Iftitah.

2) 8 raka’at shalat Tahajud.

3) 3 raka’at shalat witir.

Adapun surat yang dibaca dalam shalat Tahajud pada raka’at pertama setelah surat Al-Fatihah ialah Surat Al-Baqarah ayat 284-286. Sedangkan pada raka’at kedua setelah membaca surat Al-Fatihah ialah surat Ali Imron 18-19 dan 26-27. Kalau surat-surat tersebut belum hafal, maka boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.Rasulullah SAW bersabda :

“Allah menyayangi seorang laki-laki yang bangun untuk shalat malam, lalu membangunkan istrinya. Jika tidak mau bangun, maka percikkan kepada wajahnya dengan air. Demikian pula Allah menyayangi perempuan yang bangun untuk shalat malam, juga membangunkan suaminya. Jika menolak, mukanya

disiram air.” (HR Abu Daud)

Bersabda Nabi SAW :

“Jika suami membangunkan istrinya untuk shalat malam hingga

keduanya shalat dua raka’at, maka tercatat keduanya dalam golongan (perempuan/laki-laki) yang selalu berdzikir.”(HR Abu Daud)

Keutamaan Shalat Tahajud :

Tentang keutamaan shalat Tahajud tersebut, Rasulullah SAW suatu hari bersabda : “Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan

sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.”

Adapun lima keutamaan didunia itu, ialah :

1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana.

2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya.

3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh

semua manusia.

4. Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah.

5. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama.

Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, yaitu :

1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti.

2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab.

3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar.

4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.

Senin, 16 Oktober 2017

Keutamaan sholat berjamaah

       
          Keutamaan sholat berjamaah


Abu Hurairoh ra. Berkata bahwa Rosulullah SAW bersabda, “Seseorang laki-laki yang melakukan sholat berjama’ah di masjid lebih baik dua puluh derajat dibanding sholat yang dilakukan di pasar atau di rumah. Sebab jika seseorang melakukan wudhu dengan baik, kemudian mendatangi masjid hanya untuk sholat, maka derajatnya akan ditinggikan satu tingkatan, dan keburukan akan diampuni setiap kali ia melangkahkan kakinya hingga ia masuk masjid. Bila ia telah masuk masjid, ia diberi pahala sebagaimana orang yang melakukan sholat (sekalipun ia hanya duduk), selama ia menanti sholat (berjama’ah). Para malaikat pun mendoakan seseorang, selama ia di tempat sholatnya (ia belum meninggalkan masjid). Para malaikat itu berdoa,”Ya Allah, berikanlah rahmat kepadanya. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, terimalah tobatnya.” (Doa tersebut dibaca oleh para malaikat), selama ia tidak menyakiti (orang) dan tidak berhadats.” (Muttafaq ‘alaih)
Hadits Rosulullah diatas menjelaskan tentang banyaknya keutamaan sholat berjama’ah dimasjid. Yang pertama bahwa sholat berjama’ah bagi seorang muslim laki-laki, dimasjid, nilai kebaikannya lebih banyak dua puluh derajat (dalam riwayat yang lain disebutkan 25 atau 27 kali lipat) dibanding dengan sholat di rumah atau di pasar, bahkan seandainya sholat di rumah atau di pasar itu dilakukan juga dengan berjama’ah.
Yang kedua bahwa sholat berjamaah dimasjid akan meninggikan derajat seseorang di sisi Allah SWT, setiap kali ia mendatangi masjid untuk sholat berjamaah, Allah akan tinggikan derajatnya satu tingkatan. Sehingga semakin sering seseorang pergi untuk melakukan sholat jamaah di masjid, semakin tinggi pula derajatnya disisi Allah SWT, walaupun di tengah-tengah masyarakat ia seorang manusia biasa, tapi dalam pandangan Allah ia adalah manusia yang sangat mulia.
Yang ketiga adalah bahwa seseorang yang pergi untuk melakukan sholat berjamaah dimasjid, maka setiap langkahnya akan menghapus keburukan, setiap satu langkah, satu dosa akan diampuni. Semakin jauh jarak antara rumah dengan masjid maka akan semakin banyak pula dosa yang diampuni.
Yang keempat, bahwasanya diamnya orang yang duduk dimasjid dalam rangka menunggu sholat berjamaah diberi pahala kebaikan seperti orang yang mengerjakan sholat, semakin lama ia menunggu semakin banyak pula pahala yang didapat. Ini memotivasi kita untuk datang ke masjid seawal mungkin, segera setelah kita mendengar adzan berkumandang. Diamnya saja dihitung sebagiamana orang mengerjakan sholat, apalagi bila kita menunggu iqomah sambil mengerjakan sholat sunah atau dzikir, tentunya pahala yang kita dapat akan semakin melimpah.
Yang kelima, bahwa berwudhu dari rumah, ketika mau pergi ke masjid dalam rangka menunaikan sholat berjamaah adalah sebuah keutamaan, karena berwudhu dengan baik , sempurna niat dan rukunnya, menjadi syarat untuk mendapatkan keutamaan pada point kedua, ketiga dan keempat diatas.
Kemudian yang keenam, selama kita masih berada ditempat sholat kita, baik kita diam maupun berdzikir, para malaikat akan mendoakan kita, mendoakan agar Allah mencurahkan rahmat kepada kita, mendoakan supaya Allah mengampuni dosa-dosa kita, serta mendoakan agar Allah menerima tobat kita. Dengan syarat kita tidak sedang menyakiti hati orang lain dan kita masih mempunyai wudhu.

Senin, 09 Oktober 2017

Shalat Berjamaah Bagi Wanita

                                 Sholat Berjamaah Bagi Wanita



Shalat menempati kedudukan tinggi dalam Islam. Adalah rukun kedua dan berfungsi sebagai tiang agama. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ
Pemimpin segala perkara (agama) ialah Islam (syahadatain), dan tiangnya ialah shalat” (HR At Tirmidziy).
Shalat jama’ah disyari’atkan dalam Islam dan memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Lalu, bagaimanakah Shalat berjamaah bagi wanita? Apakah diwajibkan juga untuk shalat berjamaah di Masjid? Kemudian, apa saja yang perlu diperhatikan ketika wanita ingin shalat berjamaah dengan wanita lain? Mari simak penjelasan berikut.

Keutamaan Shalat Berjama’ah

Mendapat penjagaan Allah dari gangguan setan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setan itu seperti serigala, yang memburu manusia seperti serigala memburu domba. Ia menerkam domba yang menjauh sendirian. Maka hati-hatilah kalian dari tempat-tempat yang terpencil (bersikap memisahkan diri dari jama’ah -pent.), dan kalian wajib berpegang dengan jamaah.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad 5/243).
Beliau juga bersabda, “Tidak ada rombongan yang terdiri dari tiga orang dalam satu desa atau padang sahara, yang tidak ditegakkan pada mereka shalat, kecuali setan akan menguasainya. Maka kalian wajib berpegang dengan jamaah, karena serigala akan menerkam domba yang sendirian.” (HR. Abu Dawud 547).
Makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wajib atas kalian berpegang dengan jamaah” adalah berpegang teguhlah kalian dengan apa yang dijalani oleh jamaah ahlussunnah dalam segala sesuatu, yang antara lain shalat lima waktu berjamaah. (al-Fathu ar-Rabbaniy ma’ Bulugh al-Amaniy 5/176).
Keutamaan shalat berjamaah akan bertambah dengan bertambahnya jumlah orang yang shalat
Dari hadits Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seseorang yang shalat bersama satu orang, lebih banyak pahalanya daripada ia shalat sendirian. Shalatnya bersama dua orang, lebih banyak pahalanya daripada shalat bersama satu orang. Semakin banyak jumlah yang shalat, semakin banyak juga pahalanya.” (HR. Abu Dawud 554).
Pada hadits ini terdapat anjuran untuk menghadiri shalat berjamaah yang banyak makmumnya apabila tidak menimbulkan mafsadah dan tidak kehilangan maslahat yang lebih besar.
Mendapat jaminan perlindungan dari Allah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa shalat shubuh maka ia berada dalam jaminan perlindungan Allah. Maka jangan sampai Allah menuntut kalian karena mengganggu orang yang berada dalam jaminan perlindngan-Nya, walaupun hanya sedikit. Karena barangsiapa yang dituntut oleh Allah dengan sebab telah mengganggu orang yang berada dalam jaminan perlindungannya, walaupun hanya sedikit, niscaya tuntutan itu mengenai dirinya sendiri kemudian ia akan disungkurkan ke dalam neraka Jahanam.” (HR. Muslim 657).
Hadits ini menegaskan bahwa barangsiapa shalat shubuh, maka ia dalam jaminan perlindungan Allah. Sungguh dengan ini ia berarti telah meminta perlindungan kepada Allah Taala dan Allah melindunginya. Sehingga tidak pantas bagi siapapun untuk mengganggunya. Siapa yang melakukan hal itu, Allah akan menuntut dengan hak-Nya. Dan siapa yang dituntut oleh Allah, tidak akan mendapat tempat perlindungan. Ini adalah ancaman yang sangat keras bagi orang yang mengganggu orang-orang yang shalat shubuh. Hadits ini juga mengandung anjuran menghadiri shalat shubuh. (al-Mufhim lima Asykala min Talkhiish Kitab Muslim 2/282). Dalam sebagian riwayat diterangkan bahwa shalat shubuh yang dimaksud adalah shalat shubuh yang dilakukan secara berjamaah.
Besarnya pahala shalat Isya dan Shubuh berjamaah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa shalat Isya berjamaah, seakan ia shalat setengah dari malam. Dan siapa yang shalat shubuh berjamaah, seakan ia shalat sepanjang malam.” (Muslim 656) Yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah bahwa siapa yang shalat Shubuh berjamaah dan telah shalat Isya berjamaah, seakan ia shalat sepanjang malam. Yang menguatkan pengertian ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, “Barangsiapa shalat Isya berjamaah, seakan ia shalat setengah malam. Dan siapa yang shalat ‘Isya dan Shubuh berjamaah, seakan ia shalat sepanjang malam.” (HR.Abu Dawud 555).
Pendapat ini dipilih oleh Imam al-Mundziri. Namun ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah siapa yang shalat Isya berjamaah, maka ia seakan telah shalat setengah dari malam. Adapun yang shalat shubuh berjamaah maka ia seakan telah shalat sepanjang malam. Ini adalah karunia dari Allah. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Khuzaimah. Beliau berkata, “Bab shalat Isya dan Shubuh berjamaah, keterangan bahwa shalat shubuh berjamaah lebih utama dari shalat Isya berjamaah.” Kemudian beliau membawakan hadits yang semisal dengan riwayat Imam Muslim di atas. Sungguh, karunia Allah amatlah luas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang shalat Shubuh dan Isya, “Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaih).
Mendapat doa para malaikat
Para malaikat akan mendoakan orang yang shalat berjamaah, sebelum dan setelah shalat, ketika ia berada di tempat shalatnya selama belum berhadats dan tidak mengganggu. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda, “Senantiasa seorang hamba di dalam shalat, selama ia berada di tempat shalatnya menunggu shalat. Para malaikat berdoa, “Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.” Sampai ia pergi atau berhadats.” Dalam riwayat Muslim, “Para malaikat akan mendoakan salah seorang dari kalian selama ia berada di tempat ia mengerjakan shalat. Mereka berdoa, “Ya Allah rahmatilah dia, Ya Allah ampunilah dia,  Ya Allah terimalah taubatnya.” Selama ia tidak mengganggu ataupun berhadats.” (Muttafaqun ‘alaih) Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Para malaikat akan mendoakannya selama ia berada di tempat shalatnya. Baik  sebelum ia shalat maupun setelahnya. Selama ia tidak mengganggu dengan menggunjing orang, mengadu domba, ataupun ucapan batil lainnya. Dan selama ia belum berhadats.  
Menunggu shalat berjamaah mendapat pahala shalat
Orang yang menunggu shalat berjamaah, mendapat pahala shalat selama ia berada di tempat shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam, “Senantiasa seorang hamba dalam shalat selama ia berada di tempat shalatnya menunggu shalat. Para malaikat berdoa, “Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia.” Sampai ia pergi atau berhadats.” Dalam riwayat Muslim, “Para malaikat akan mendoakan salah seorang dari kalian selama ia berada di tempat ia mengerjakan shalat. Mereka berdoa, “Ya Allah rahmatilah dia, Ya Allah ampunilah dia,  Ya Allah terimalah taubatnya.” Selama ia tidak mengganggu ataupun berhadats.”(Muttafaqun ‘alaih) “Selama tidak mengganggu” maksudnya adalah selama tidak muncul darinya perkara yang membuat manusia dan malaikat terganggu. (al-Mufhim lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim 2/290).
Mendapat ampunan Allah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang imam mengucapkan ‘amin’, maka hendaklah kalian mengucapkan ‘amin’. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya berbarengan dengan ucapan amin para malaikat, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaihi) Pada hadits yang lain, beliau bersabda, “Apabila imam mengucapkan ‘ghairil maghdhubi ‘alaihim wa la-dhdhaallin’ ucapkanlah, ‘aamiin’, karena siapa yang ucapannya berbarengan dengan ucapan malaikat, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Manfaat Shalat Berjama’ah

Shalat berjamaah mengandung banyak manfaat yang karenanya ia disyariatkan. Berikut ini adalah beberapa manfaat shalat berjamaah:
Allah menetapkan syariat agar umat ini berkumpul pada waktu-waktu tertentu
Di antaranya adalah lima kali berkumpul dalam sehari semalam dengan shalat lima waktu, sekali dalam sepekan dengan shalat jumat, sekali dalam setahun dengan shalat dua hari raya, sekali dalam seumur hidup untuk semua kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia dengan wuquf di Arafah. Semua perkumpulan ini disyariatkan dengan tujuan menjalin interaksi yang baik, dengan berbuat ihsan dan saling menyayangi, membersihkan hati, dan berdakwah menuju Allah dengan perkaatan dan perbuatan.
Menumbuhkan perasaan saling mencintai
Dengan shalat berjamaah, kaum muslimin akan saling bertemu dan mengetahui keadaan sesama mereka. Sehingga akan tumbuh perasaan saling mencintai dan rasa kebersamaan. Kemudian yang sakit dikunjungi, yang telah meninggal diiringi jenazahnya, dan yang membutuhkan uluran tangan dibantu.
Saling mengenal satu dengan yang lain
Dengan shalat berjamaah akan terjadi proses saling mengenal. Terkadang dengan saling mengenal akan diketahui hubungan kekerabatan, dan dengan sebab itu terjadilah penyambungan tali kekerabatan. Terkadang dengan shalat berjamaah, diketahui keadaan orang yang berada dalam perjalanan, sehingga orang-orang menunaikan kewajiban yang harus berikan kepada orang tersebut.  
Membiasakan umat Islam untuk bersatu dan tidak berpecah belah
Umat Islam sepakat untuk menaati penguasa. Sementara di dalam shalat berjamaah terdapat suatu bentuk kepemimpinan kecil. Ketika shalat jamaah, mereka mengikuti satu imam dengan sempurna. Ini adalah salah satu gambaran umum tentang Islam.
Membiasakan orang untuk menahan/menekan hawa nafsunya
Seseorang yang terbiasa mengikuti imam dengan cermat; tidak bertakbir mendahului imam, atau terlambat terlalu lama, juga tidak berbarengan dengannya, akan terbiasa untuk menahan hawa nafsunya.
Menumbuhkan sikap disiplin
Allah Taala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (ash-Shaff: 4).
Apabila kaum muslimin telah terbiasa berdisiplin dalam shalat lima waktu, niscaya itu akan menjadi wasilah terbentuknya sikap disiplin terhadap pimpinan dalam jihad fii sabilillah. Mereka tidak akan mendahului atau berlambat-lambat dalam melaksanakan perintah-perintah pimpinan.
Menumbuhkan rasa persamaan dan menghilangkan jarak di antara mereka
Dalam shalat berjamaah, orang yang paling kaya akan berdampingan dengan orang yang paling fakir. Pemimpin/pejabat akan berdampingan dengan orang yang dipimpin. Hakim akan berdampingan dengan orang yang dihukumi. Yang muda akan berdampingan dengan orang tua, dan seterusnya. Dengan demikian, semua akan merasa bahwa mereka sama, sehingga terjadilah rasa kebersamaan dan keakraban. Oleh karena inilah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meluruskan shaf, sampai-sampai beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian  tidak rapi dalam bershaff, sehingga hati-hati kalian pun akan centang perentang.” (HR. Muslim 432) .
Mendapatkan ganjaran pahala berlipat ganda
Orang yang shalat berjamaah akan mendapatkan pahala 27 kali dari shalat sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan perbedaan 27 derajat.” Dalam lafaz Muslim, beliau bersabda, “Shalat berjamaah lebih afdhal 27 derajat dari shalat sendirian.” (Muttafaqun ‘alaih).
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengatakan, Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat dalam satu jamaah lebih utama 25 derajat daripada shalat sendirian.” (Muttafaqun ‘alaih).
Berkenaan dengan dua hadits di atas dan yang semisalnya, Imam an-Nawawi mengatakan, “Bentuk penggabungan antara hadits-hadits tersebut ada tiga:
  1. Hadits-hadits tersebut tidak saling menafikan. Jumlah yang sedikit tidak menafikan jumlah yang banyak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pertama-tama mengabarkan jumlah yang sedikit, kemudian Allah Taala menambah keutamaan itu, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkannya.
  2. Perbedaan itu tergantung pada keadaan orang yang mengerjakan shalat. Sebagian mereka mendapat 25 derajat, sementara yang lain 27 derajat, sesuai dengan kesempurnaan shalat, kekhusyukannya, banyak sedikitnya jamaah, tata cara pelaksanaannya, dan yang semisalnya. Ini adalah beberapa jawaban yang memiliki sandaran.” (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim 2/156-157)
  3. Orang yang shalat sendirian, yang tidak mendapat pahala seperti pahala shalat berjamaah, adalah orang yang shalat sendirian tanpa uzur/alasan yang dibenarkan syariat, seperti sakit, safar atau terhalang oleh sesuatu yang membuatnya tidak bisa shalat berjamaah. Allah Maha mengetahui siapa yang berniat bahwa seandainya ia mampu untuk shalat berjamaah, ia tidak akan meninggalkannya. Yang seperti ini, pahalanya tetap akan disempurnakan oleh Allah. Sebab barangsiapa bertekad dengan sungguh-sungguh untuk melakukan sesuatu, kemudian melakukannya sesuai degan kemampuannya, maka ia seperti orang yang melakukan apa yang diniatkan itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang hamba sakit atau dalam perjalanan, maka akan ditulis baginya apa yang biasa ia lakukan ketika menetap dan sehat.” (HR. al-Bukhari 2996)
(Shalatul Jama’ah, Mafhuum wa Fadhaail wa Ahkaam wa Fawaaidu wa Adaab fii Dhaui al-Kitab wa as-Sunnah, DR. Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qhahthaniy).

Wanita Lebih Baik Shalat di Rumahnya

Wanita tetap diperkenankan mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, namun shalat wanita lebih baik adalah di rumahnya.
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Shalat Jama’ah Wanita Bersama Wanita Lainnya

Ini dibolehkan berdasarkan tiga alasan:
  1. Berdasarkan keumuman hadits yang menceritakan keutamaan shalat jama’ah. Dan asalnya, wanita memiliki hukum yang sama dengan laki-laki sampai ada dalil yang membedakannya.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    إنما النساء شقائق الرجال
    Wanita adalah bagian dari pria.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Maksudnya adalah shalat jama’ah bersama wanita tetap dibolehkan sebagaimana pria berjama’ah dengan sesama pria.
  2. Tidak ada larangan mengenai shalat wanita bersama wanita lainnya.
  3. Hal ini juga pernah dilakukan oleh beberapa sahabat wanita seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 509). Dari Roithoh Al Hanafiyah, dia mengatakan:
    أن عائشة أمتهن وقامت بينهن في صلاة مكتوبة
    “’Aisyah dulu pernah mengimami para wanita dan beliau berdiri (sejajar) dengan mereka ketika melaksanakan shalat wajib.” (HR. ‘Abdur Rozak, Ad Daruquthniy, Al Hakim dan Al Baihaqi. An Nawawi mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Namun hadits ini dilemahkan/ didho’ifkan oleh Syaikh Al Albani, namun dia memiliki penguat dari hadits Hujairoh binti Husain. Lihat Tamamul Minnah, hal. 154).
    Begitu juga hal yang sama dilakukan oleh Ummu Salamah. Dari Hujairoh binti Husain, dia mengatakan:
    أمتنا أم سلمة في صلاة العصر قامت بيننا
    Ummu Salamah pernah mengimami kami (para wanita) ketika shalat Ashar dan beliau berdiri di tengah-tengah kami.” (HR. Abdur Rozak, Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi. Riwayat ini memiliki penguat dari riwayat lainnya dari jalur Qotadah dari Ummul Hasan).
    Ummul Hasan juga pernah melihat Ummu Salamah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengimami para wanita (dan Ummu Salamah berdiri) di shaf mereka. (Atsar ini adalah atsar yang bisa diamalkan sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah, hal. 504)

Shaf Wanita Dalam Shalat

Tidak jarang kita temui masih banyak wanita yang jika shalat berjamaah dengan wanita lain posisi shaf tidak sesuai aturan. Shafnya mengikuti shaf laki-laki, yakni imam didepan, mamum dibelakang. Hal ini merupakan hal yang keliru, karena shaf laki-laki dan wanita dalam shalat berjama’ah berbeda, sebagaimana yang dikemukakan Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (3/455) berikut ini:
  • Jika seorang wanita menjadi imam sesama wanita, maka imam wanita berdiri di tengah-tengah shaf pertama.
  • Apabila seorang wanita menjadi makmum laki-laki, maka perempuan berdiri di belakang imam, bukan berdiri di samping imam.
  • Apabila kaum wanita shalat berjama’ah bersama kaum laki-laki, maka shaf kaum wanita yang lebih utama adalah di shaf paling belakang untuk menjauhi terjadinya campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Demikian beberapa hal yang berkaitan dengan shalat berjamaahnya wanita. Diharapkan hal ini menjadi perhatian kita semua dan dapat memotivasi untuk senantiasa terus memperbaiki dan menyempurnakan shalat kita. Karena shalat berjamaah memiliki banyak keutamaan dan manfaat, selain itu shalat merupakan amalan yang akan pertama kali dihisab di hari akhir kelak. Allahu a’lam.